Compliance

Rentang Gaji: Rp6,9jt - Rp8,6jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

"Profesi compliance merujuk pada bidang pekerjaan yang berfokus pada memastikan bahwa suatu organisasi atau individu mematuhi semua hukum, peraturan, kebijakan, dan standar yang berlaku dalam lingkup kegiatannya. Orang yang bekerja dalam profesi compliance, yang disebut compliance officer atau profesional kepatuhan, bertanggung jawab untuk memastikan bahwa perusahaan atau individu beroperasi sesuai dengan norma-norma yang ditetapkan. Tugas utama dari seorang compliance officer melibatkan pemahaman mendalam terhadap regulasi yang berlaku di industri atau sektor tertentu, serta memastikan bahwa perusahaan atau individu mematuhi aturan-aturan tersebut. Mereka juga berperan dalam memitigasi risiko hukum dan melindungi reputasi perusahaan dengan mencegah pelanggaran peraturan. Profesi Complience memiliki fungsi umum seperti memantau kegiatan organisasi untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran hukum atau kebijakan perusahaan. Berkontribusi dalam merancang, mengembangkan, dan memperbarui kebijakan dan prosedur agar sesuai dengan regulasi yang berlaku. Profesi compliance dapat ditemui di berbagai industri seperti keuangan, kesehatan, teknologi, dan lainnya, karena setiap sektor memiliki regulasi khusus yang harus diikuti. Compliance officer biasanya perlu memahami dan mengikuti peraturan-peraturan yang berkaitan dengan industri tempat mereka bekerja."

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Complience Officer Chief Complience Officer Complience Analyst Anti-Money Laundering Privacy Complience Officer

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Swasta
logo
Universitas Jayabaya
Universitas Jayabaya didirikan oleh Yayasan Jayabaya sebagai badan hukum penyelenggara Universitas yang berkedudukan di Jakarta pada tanggal 5 Oktober 1958 melalui Akta Notaris Liem Toeng Kie Nomor 17 tanggal 6 Oktober 1960, yang kemudian diubah dengan Akta Notaris Mohamad Said Tadjoedin Nomor 221, tanggal 17 Agustus 1983. Tercatat sebagai pendiri adalah Moeslim Taher dan Ny. Yuyun Moeslim Taher. Pada saat berdirinya, Universitas Jayabaya mulai dengan mengelola dua buah fakultas, yaitu Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi dengan jumlah mahasiswa 11 (sebelas) orang. Sebagai Rektor pertama diangkat Prof Mr AA Hakim sekaligus merangkap sebagai Dekan Fakultas Hukum.Kemudian pada tahun 1961/1962 Rektor Universitas Jayabaya diserahterimakan kepada Prof Dr H Moeslim Taher SH. sebagai Rektor yang kedua menjabat dari tahun 1962 sampai dengan 1988. Beliau diganti oleh Prof Dr H Tb Achjani Atmakusuma sebagai Pejabat Rektor pada tahun 1988, secara resmi menjabat Rektor sejak tahun 1989 sampai dengan tahun 1996.Posisi rektor kemudian adalah Ir Syamsu Anwar MS dari tahun 1996 sampai dengan 2000. Kemudian dari tahun 2000 diganti oleh Prof Dr HR Taufik Sri Soemantri Martosoewignyo SH dan pada tahun September 2008 dipimpin oleh Prof H Amir Santoso M.Soc Sc Ph.D.Untuk menggali dan mengembangkan sumber-sumber dana demi perkembangan Universitas Jayabaya telah dibentuk Yayasan Jayabaya, yang dikukuhkan dengan Akta Notaris Liem Toeng Kie di Jakarta Nomer 17 tanggal 6 Oktober 1960, dan diubah dengan Akta Notaris Muhamad Said Tadjoedin di Jakarta, Nomer 221 tanggal 17 Agustus 1983, dan disalin oleh Notaris Haji Abdul Kadir Usman tanggal 21 Maret 1997. Tercatat sebagai pendiri adalah Moeslim Taher dan Yuyun Moeslim Taher.
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat