Dai atau Penceramah

Rentang Gaji: Rp6,2jt - Rp25jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

"Dai atau penceramah adalah seseorang yang memiliki pengetahuan dan keahlian dalam menyampaikan ajaran atau pesan keagamaan, biasanya dalam konteks Islam. Mereka berperan dalam memberikan pemahaman, nasihat, dan bimbingan spiritual kepada komunitas Muslim. Dai memiliki pengetahuan mendalam tentang ajaran Islam, Al-Qur'an, Hadis, dan hukum-hukum syariah. Mereka memahami konsep-konsep teologis, etika, dan tata cara ibadah Islam. Banyak dai memiliki latar belakang pendidikan formal dalam studi agama atau ilmu keislaman. Mereka bisa saja lulusan perguruan tinggi Islam atau lembaga pendidikan keagamaan yang terkemuka. Dai berperan dalam memberdayakan masyarakat Muslim dengan menyampaikan ajaran Islam yang benar dan memberikan pemahaman yang mendalam tentang nilai-nilai moral, etika, dan tanggung jawab sosial. Kemampuan berbicara yang baik adalah salah satu keterampilan utama seorang dai. Mereka dapat menyampaikan khutbah, ceramah, atau kuliah dengan jelas dan meyakinkan agar pesan-pesan keagamaan dapat dipahami dengan baik oleh audiens. Dai memiliki peran yang penting dalam menyebarkan ajaran agama Islam, membimbing umat, dan mempromosikan nilai-nilai keagamaan. Mereka dapat memiliki peran yang beragam, mulai dari penceramah di masjid hingga aktivis sosial yang terlibat dalam upaya kemanusiaan."

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Ustadz atau Ustadzah Khatib Mualim Dai Online Konselor Spiritual Penulis Agama

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Negeri
logo
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Untuk merespon tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan perubahan mendasar atas lahirnya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.2 tahun 1989 di mana jenjang pendidikan pada Departemen Pendidikan Nasional R.I dan Departemen Agama R.I, telah disamakan kedudukannya khususnya jenjang pendidikan menegah, serta untuk menampung lulusan jenjang pendidikan menengah di bawah naungan Departemen Pendidikan Nasional R.I dan Departemen Agama R.I, diperlukan perubahan status Kelembagaan dari Institut menjadi Universitas, maka atas prakarsa pimpinan IAIN Alauddin periode 2002-2006 dan atas dukungan civitas Akademika dan Senat IAIN Alauddin serta Gubernur Sulawesi Selatan, maka diusulkanlah konversi IAIN Alauddin Makassar menjadi UIN Alauddin Makassar kepada Presiden R.I melalui Menteri Agama R.I dan Menteri Pnedidikan Nasional R.I. Mulai 10 Oktober 2005 Status Kelembagaan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Alauddin Makassar berubah menjadi (UIN) Universitas Islam Negeri Alauddinn Alauddin Makassar berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia No 57 tahun 2005 tanggal 10 Oktober 2005 yang ditandai dengan peresmian penandatanganan prasasti oleh Presiden RI Bapak DR H Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 4 Desember 2005 di Makassar. Dalam perubahan status kelembagaan dari Institut ke Universitas , UIN Alauddin Makasar mengalami perkembangan dari lima (5) buah Fakutas menjadi 7 (tujuh) buah Fakultas dan 1 (satu) buah Program Pascasarjana (PPs) berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 5 tahun 2006 tanggal 16 Maret 2006, yaitu: Fakuktas Syariah dan Hukum (FSH), Fakuktas Tarbiyah dan Keguruan (FTK), Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF), Fakultas Adab dan Humaniora (FAH), Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), Fakultas Sains dan Teknologi (FST), Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FIK),Prgoram Pascasarjana(PPs)
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat