Hakim

Rentang Gaji: Rp11,1jt - Rp24jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

Memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara yang diterimanya.

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Hakim Muda Hakim Madya Hakim Utama

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Swasta
logo
Universitas PGRI Madiun
IKIP Daerah Madiun pada tahun pertama berhasil membuka 3 program studi, yaitu: Pendidikan Umum (PU), Bahasa Indonesia, dan Ilmu Pasti. Jumlah mahasiswa untuk tahun pertama ada 76 mahasiswa yang berasal dari Madiun dan sekitarnya. Perkuliahan dilaksanakan pada sore hari dan menggunakan sekolah-sekolah di Kotamadya Madiun. Hal itu dilakukan karena IKIP Daerah Madiun belum mempunyai gedung dan sarananya pun masih terbatas. Sehingga tempat perkuliahannya berpindah-pindah tergantung pihak sekolah yang mau diajak kerjasama. Sekolah yang pertama kali digunakan, yaitu SMP Negeri 6 kemudian berpindah di SMA Negeri 3 yang sekarang dipakai oleh SMP Negeri 2, Gedung perpustakaan daerah yang sekarang menjadi Plaza Sri Ratu. Masalah lain yang dihadapi IKIP Daerah Madiun, yaitu terbatasnya dana pengembangan, kekurangan tenaga pengajar maupun administrasi, belum memiliki gedung perkuliahan yang memadai, dan belum mendapatkan status yang jelas. Berkat kerja keras dan kekompakan para pengelola dan bantuan pemerintah daerah serta sekolah-sekolah, IKIP Daerah Madiun dapat bertahan.Sebagai suatu perguruan tinggi, status merupakan hal yang harus dimiliki sebagai simbol legalitas akan kewenangan-kewenangan, hak dan kewajibannya sehingga masyarakat memberi kepercayaan terhadap lembaga tersebut. Hal tersebut sejalan dengan kebijakan Pemerintah Republik Indonesia yang menyatakan, bahwa perguruan tinggi swasta yang sudah memiliki status terdaftar diperbolehkan mengadakan perkuliahan sendiri. Sedangkan ujian negaranya berada di lingkup jurusan sejenis yang memiliki status diakui atau disamakan. Untuk itu YAPPERTIM berjuang untuk mendapat status. Salah satu usahanya, yakni mengintegrasikan diri dengan IKIP Sarmidi Mangunsarkoro yang berpusat di Malang dan namanya berganti menjadi IKIP Sarmidi Mangunsarkoro (tahun 1974) dan sebagai pimpinannya: Rektor I Drs. Mujiono, Rektor II R. Soekarman, dan Rektor III Drs. SoeparnoUsaha IKIP Sarmidi Mangunsarkoro belum menghasilkan status yang diharapkan dan selanjutnya IKIP Daerah Madiun menginduk ke IKIP Negeri Surabaya, terutama dalam pelaksanaan ujian negara. Pada tahun 1975 IKIP Sarmidi Mangunsarkoro di Madiun oleh YAPPERTIM diserahkan kepada Pengurus Daerah VIII PGRI Jawa Timur dan dibina oleh Yayasan Pembina Pendidikan Penguruan Tinggi Daerah VIII PGRI Jawa Timur. Nama IKIP Sarmidi Mangunsarkoro di Madiun mulai tanggal 5 Juni 1975 diubah dan diberi nama IKIP PGRI Jawa Timur di Madiun. Tanggal perubahan dan penetapan nama tersebut di atas oleh pengelola IKIP PGRI Jawa Timur di Madiun ditetapkan sebagai hari Dies Natalis IKIP PGRI Jawa Timur di Madiun. Berkat perjuangan Pengurus Daerah VIII PGRI Jawa Timur, dengan Surat Kopertis Wilayah VII tanggal 17 Mei 1976 No. 85/I/1976, mulai tanggal 17 Mei 1976 IKIP PGRI Jawa Timur di Madiun mendapat Status Terdaftar.
university
Swasta
logo
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda
Dalam rangka ikut serta berpartisipasi mencerdaskan kehidupan bangsa dan di dorong pengadaan sumber daya manusia dalam bidang ilmu hukum, mempunyai keterampilan dan berkualitas guna menghadapi tantangan zaman modern, termotivasilah mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum.Lembaga ini dinamakan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA). Maksud diberi nama Sumpah Pemuda adalah untuk selalu mengenang tekad pemuda pemudi yang membentuk persatuan dan kesatuan bangsa berjuang untuk mencapai kemerdekaan. Mewarisi semangat juang pemuda pemudi ini didirikan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda ini.Ditinjau dari tersedianya lembaga pendidikan tinggi dihubungkan dengan banyaknya Sekolah Menengah Umumn di lingkup wilayah Sumatera Selatan dan belum adanya lembaga pendidikan tinggi yang mengkhususkan diri kepada program studi ilmu hukum, maka atas dasar pemikiran itulah berdiri Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda ini.STIHPADA didirikan atas prakarsa dari (Alm) Prof. H. Abu Daud Busroh, SH, yang merupakan salah satu tokoh masyarakat, pendekar hukum dan akademisi hukum yang ternama baik ditingkat daerah maupun Nasional. Beliau sangat concern terhadap penegakan hukum di indonesia. Oleh karen itu merupakan sumbangsihna kepada negara dan bangsa untuk melahirkan insan-insan intelektual yang memiliki wawasan dan keimanan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. STIHPADA didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 88 tgl. 28 Oktober 1994 Jo. No. 24 tanggal 10 Nopember 1995 dihadapan Notaris Fauzi, SH. Dengan berbekal tekad, semangat dan pengorbanan materi, beliau mendirikan STIHPADA.Karena kecintaan beliau terhadap STIHPADA, beliau memiliki wasiat dimana pada ahir riwayatnya beliau minta dimakamkan di STIHPADA. Saat ini makam beliau berada di sebelah masjid Al-Busyra, yang artinya Kebahagiaan Dunia Akhirat.
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat