Konsultan Kesehatan Reproduksi

Rentang Gaji: Rp5jt - Rp7jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

"Profesi Konsultan Kesehatan Reproduksi melibatkan individu yang memiliki pengetahuan khusus dan keahlian dalam memberikan dukungan dan konseling terkait masalah-masalah kesehatan reproduksi. Mereka bekerja untuk membantu individu atau pasangan dalam mengelola kesehatan reproduksi mereka, memberikan informasi terkait perencanaan keluarga, fertilitas, dan masalah-masalah kesehatan reproduksi lainnya. Melakukan penilaian terhadap kesehatan reproduksi individu atau pasangan. Mengumpulkan informasi terkait sejarah reproduksi, riwayat kesehatan, dan faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi kesehatan reproduksi. Terlibat dalam manajemen kondisi-kondisi kesehatan reproduksi, seperti endometriosis, polikistik ovarium, atau masalah kesehatan reproduksi lainnya. Menyusun rencana perawatan dan memberikan dukungan kepada individu yang menghadapi masalah ini. Konsultan Kesehatan Reproduksi bekerja untuk memberikan dukungan holistik dan memberdayakan individu atau pasangan dalam mengelola kesehatan reproduksi mereka. Mereka membutuhkan keterampilan komunikasi yang baik, empati, dan pengetahuan mendalam tentang ilmu kesehatan reproduksi. Profesi ini dapat ditemukan di klinik kesehatan reproduksi, rumah sakit, atau lembaga kesehatan lainnya."

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Penilaian Kesehatan Reproduksi Perencanaan Keluarga Konseling Fertilitas Konseling Prakonsepsi Pemantauan Kehamilan

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Negeri
logo
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Untuk merespon tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan perubahan mendasar atas lahirnya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.2 tahun 1989 di mana jenjang pendidikan pada Departemen Pendidikan Nasional R.I dan Departemen Agama R.I, telah disamakan kedudukannya khususnya jenjang pendidikan menegah, serta untuk menampung lulusan jenjang pendidikan menengah di bawah naungan Departemen Pendidikan Nasional R.I dan Departemen Agama R.I, diperlukan perubahan status Kelembagaan dari Institut menjadi Universitas, maka atas prakarsa pimpinan IAIN Alauddin periode 2002-2006 dan atas dukungan civitas Akademika dan Senat IAIN Alauddin serta Gubernur Sulawesi Selatan, maka diusulkanlah konversi IAIN Alauddin Makassar menjadi UIN Alauddin Makassar kepada Presiden R.I melalui Menteri Agama R.I dan Menteri Pnedidikan Nasional R.I. Mulai 10 Oktober 2005 Status Kelembagaan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Alauddin Makassar berubah menjadi (UIN) Universitas Islam Negeri Alauddinn Alauddin Makassar berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia No 57 tahun 2005 tanggal 10 Oktober 2005 yang ditandai dengan peresmian penandatanganan prasasti oleh Presiden RI Bapak DR H Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 4 Desember 2005 di Makassar. Dalam perubahan status kelembagaan dari Institut ke Universitas , UIN Alauddin Makasar mengalami perkembangan dari lima (5) buah Fakutas menjadi 7 (tujuh) buah Fakultas dan 1 (satu) buah Program Pascasarjana (PPs) berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 5 tahun 2006 tanggal 16 Maret 2006, yaitu: Fakuktas Syariah dan Hukum (FSH), Fakuktas Tarbiyah dan Keguruan (FTK), Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF), Fakultas Adab dan Humaniora (FAH), Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), Fakultas Sains dan Teknologi (FST), Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FIK),Prgoram Pascasarjana(PPs)
university
Swasta
logo
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Sint Carolus
Tahun 1947, Pendidikan Keperawatan di lingkungan R.S. St. Carolus dimulai. Tahun 1962, pendidikan ini berada pada jenjang Pendidikan Tinggi dalam bentuk Akademi, yang kemudian dikenal dengan nama Akademi Perawatan St. Carolus (AKPER St. Carolus) Tahun 1963, Akper St. Carolus mendapat ijin pendirian resmi dari Departemen Kesehatan Republik Indonesia, dengan surat nomor 53/Pend, tertanggal 4 Juni 1963. Akademi Perawatan St. Carolus berada di bawah Badan Hukum Pembina “Perhimpunan St. Carolus”. Badan hukum ini telah disahkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jenderal Nomor: 27 tertanggal 6 Juli 1917. Status Akademi Perawatan St. Carolus s/d tahun 1999 : - “TERDAFTAR” : SK Dirjen Dikti No. : 170/B-Swt/P/67 tertanggal 1 April 1967. - “DIAKUI” : SK Dirjen DiktiNo.: 0171/1969tertanggal 31 Desember 1969. - “DISAMAKAN” : SK Mendikbud RI No. : 084/01/1981 tertanggal 23 Februari 1981 ; jo SK Mendikbud No. : 0541/O/1991; joSK Mendikbud No.480/Dikti/Kep/1996 dan SK Mendikbud Nomor: 129/D/O/1999. Dengan meningkatnya kegiatan pembangunan, maka pembangunan kesehatan perlu ditingkatkan, baik dalam luas jangkauan maupun dalam mutunya. Hal ini didasari oleh meningkatnya kebutuhan tuntutan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang baik. Tahun 1985, berdiri “Yayasan Pendidikan Kesehatan Carolus” disebut YPKC, yang disahkan berdasarkan Akta Notaris Winarti Lukman, SH Nomor: 14 tertanggal 16 April 1985. Sejak saat itu YPKC membina Akademi Perawatan St. Carolus. Yayasan ini didirikan oleh Perhimpunan St. Carolus untuk secara khusus membina Pendidikan Keperawatan. Tahun Akademik 1985/1986, agar sesuai dengan Peraturan Pemerintah di bidang pendidikan khususnya Pendidikan Tinggi, Akademi Perawatan St. Carolus menyesuaikan programnya dari Program Sarjana Muda ke Program Diploma III Keperawatan sesuai dengan kurikulum yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor: 140/Dikti/Kep/1984 tertanggal 8 Desember 1984, tentang Kurikulum Program Pendidikan Diploma III Keperawatan. Dalam upaya menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan keperawatan dan meningkatnya IPTEK diberbagai bidang, serta untuk mengantisipasi kebutuhan pelayanan keperawatan yang mengacu pada standar global, YPKC mengembangkan Program D-III Keperawatan dengan membuka Program S-1 Keperawatan. Tahun 1999, Akademi Perawatan St. Carolus berubah bentuk menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Keperawatan (STIK) Sint Carolus. Perubahan bentuk serta penyelenggaraan S-1 Keperawatan ini ditetapkan melalui SK Menteri Pendidikan Nasional Nomor: 129/D/O/1999, tertanggal 22 Juli 1999. Program S-1 Keperawatan, dimulai dengan jalur B, yaitu menerima mahasiswa dari lulusan D-III Keperawatan. Tahun 2002, tepatnya pada bulan Agustus, Program S1 Keperawatan menerima mahasiswa program S1 Jalur A yaitu mahasiswa dari lulusan SMU. Tahun 2004, dengan penambahan Program Studi D.III Kebidanan, Sekolah Tinggi Ilmu Keperawatan Sint Carolus berubah nama menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIK) Sint Carolus. Tahun 2008, STIK Sint Carolus mendapat ijin dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional untuk menyelenggarakan Program Studi sebagai berikut : Ilmu Gizi Jenjang Strata 1, melalui Surat keputusan no. 4317/D/T/2008 tertanggal 28 November 2008. Pendidikan Profesi Ners, melalui Surat Keputusan No. 267/D/O/2008 tertanggal 31 Desember 2008 Tahun 2011, STIK Sint Carolus mendapat mandat dari Dirjen DIKTI untuk menyelenggarakan Program Studi Magister Keperawatan (S2) melalui surat No: 721/E/T/2011 tertanggal 19 Mei 2011 dan SK Ijin Operasional 18 April 2013 melalui Surat No. 133/E/O/2013.
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat